Beberapa orang yang tidak mempelajari ilmu hukum secara khusus tentunya akan sulit membedakan antara penipuan dan penggelapan. Bahwa untuk memberikan kemudahan pemahaman terhadap pembaca, saya sebagai praktisi hukum yang dalam hal ini berprofesi sebagai advokat, akan memberikan sedikit pemahaman ringan tentang perbedaan penggelapan dan penipuan. Sebelum menjelaskan perbedaan penggelapan, penipuan dan penggelapan dalam jabatan, sebelumnya saya akan menjabarkan pengertian dari hal-hal tersebut diatas. Pengertian Penggelapan Negara Republik Indonesia telah mengatur secara khusus mengenai pengertian penggelapan dalam ketentuan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); Pasal 372 KUHP tertulis: Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana ...
NB : TULISAN INI MERUPAKN TULISAN ASLI PENULIS HUKUM-DAN-LAINNYA.BLOGSPOT.COM , DIMANA TULISAN INI MERUPAKAN HASIL DARI TUGAS YANG DIBUAT PENULIS DALAM PERKULIAHAN PENOLOGI, DAN APABILA ADA YANG INGIN MENGGANDAKAN TULISAN INI HARAP DICANTUMKAN ALAMAT BLOGSPOT INI. TERIMAKASI. Hak-Hak Dari Terpidana Dan Hak-Hak Terpidana Yang Sering Direnggut Dalam proses pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan tetaplah terdapat hak dan kewajiban yang harus dilakukan dan didapatkan oleh seorang narapidana. Namun terkadang kedua hal tersebut tidak berjalan secara bersamaan. Dimana terkadang para narapidana sering hanya melakukan kewajiban tanpa diperhatikannya hak mereka sebagai manusia(sering disebut perampasan hak narapidana), dimana menurut Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan, hak-hak terpidana adalah : a. melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya; b. ...