Langsung ke konten utama

cara membuat "ibid"


1.      Cara membuat Ibid :
Ibid adalah sebuah kata yang berasal dari kata ibidem,yang dimana artinya “pada tempat yang sama”. Ibid dipakai bila sumber bacaan pada footnote antara yang mendahului dan selanjutnya dikutip dari buku yang sama walaupun pada halaman yang berbeda dan tidak disela dari buku lainnya. Ibid yang bila diambil dari halaman yang sama maka hanya perlu diisi kata Ibid,sedangkan bila diambil dari halaman yang berbeda maka diketik “Ibid” ditambahkan dengan halaman bukunya.
CONTOH PENULISAN Ibid: “kutipan dari sebuah buku yang berjudul Refleksi Sosiologi Hukum”
·         Sosiologi hukum juga memotret realita hukum dalam masyarakat ditelaah dengan sudut pandang secara interaksionis simbolik,deskriptif kualitatif,sociological jurisprudence,sociological model bukan positivistic atau analitycal jurisprudence model.[1]
·         Sebagai salah satu contohya adalah UU no.1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 ayat 1 tentang batas usia perkawinan,dimana bagi pria adalah 19 tahun dan wanita adalah 16 tahun. Namun secara realitas pasal ini sering diterobos oleh kepentingan  mempelai ataupun keluarganya yang memanipulasi data umur.[2]
·         Selain itu suatu denda dan sanksi yang terlalu memberatkan masyarakat menyebabkan terjadinya konflik terhadap hukum itu sendiri,dimana UU tersebut dibuat untuk mengantisipasi suatu perubahan social yang akan terjadi namun tidak disetujui oleh masyarakat itu sendiri karena denda dan sanksi penjara yang tergolong sangat tinggi,yaitu UULLAJR(undang-Undang lalu lintas angkutan jalan raya),hingga mengakibatkan pemerintah menunda keberlakuan UU ini.[3]
 
KETERANGAN FOOTNOTE (ibid) :
[1] Dr.Saifullah,S.H.,M.Hum.,2006,Refleksi SOSIOLOGI HUKUM,Refika Aditama, Semarang, h. 6 (yang artinya dikutip pada buku ini dimana biasanya pennulisan lengkap seperti ini adalah apabila buku tersebut dikutip pada awal)

2 Ibid.          ( yang artinya dimana kutipan kedua diambil dari buku yang sama dan halaman yang sama)

3 Ibid, h. 33 ( yang artinya kutipan diambil dari buku yang sama namun halaman yang berbeda)




[1] Dr.Saifullah,S.H.,M.Hum.,2006,Refleksi SOSIOLOGI HUKUM,Refika Aditama, Semarang, h. 6
[2] Ibid.
[3] Ibid, h. 33

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kriminologi dan viktimologi

Kriminologi adalah; Ilmu pengetahuan yang mempelajari atau mencari sebab musabab kejahatan,sebab-sebab terjadinya kejahatan,akibat –akibat yang di timbulkan dari kejahatan untuk menjawab mengapa seseorang melakukan kejahatan . Itiologi adalah: Ilmu yang mempelajari sebab-sebab timbulnya kejahatan Di dalam teori Lombroso di sebutkan bahwa mengidentifikasi suatu kejahatan dapat dilihat dari bentuk tubuh seseorang atau sinyalemen dan tanda-tanda kusus pada sesorang. Pada akirnya teori Lombroso tesebut hancur karena di dalam usaha para ahli mencari sebab-sebab kejahatan maka telah diterima secara umum bahwa tidak akan mungkin di cari hanya satu faktor yang dapat menerangkan sebab kejahatan pada umumnya ataupun suatu kejahatan yang khusus. Apa yang dapat di cari hanyalah faktor-faktor yang dalam hubungan dengan sejumlah faktor lain akan menghasilkan kejahatan. Pemikiran teoritik Kriminologi dapat di bagi secara garis besar yaitu: a. Mashab klasik dengan pelopornya: Cesare Bonesana,Ma...

TEORI-TEORI DALAM PERUBAHAN SOSIAL

Menurut Lauer ada dua teori utama perubahan sosial: a. Teori Siklus     Teori siklus melihat perubahan merupakan sesuatu yang berulang – ulang, tidak dapat direncanakan atau diarahkan ke titik tertentu. Tidak ada proses perubahan masyarakat secara bertahap sehingga batas antara pola hidup primitif, tradisional dan modern tidak jelas Menurut beberapa ahli:    - Oswald Spengler , Jerman (1880 –1936) : setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan    - Pitirim Sorokin : semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan (kebudayaan ideasional, idealistis dan sensasi) yang berputar tanpa akhir.    - Arnold Toynbee : sejarah peradaban adalah rangkaian siklus kemunduran dan pertumbuhan, namun setiap peradaban memiliki kemampuan meminjam kebudayaan lain dan belajar dari kesalahan untuk mencapai peradaban yang lebih tinggi    - Ibnu Kaldun : perubahan msayarakat diwarnai dengan pertumbuha...