Langsung ke konten utama

cara membuat "ibid"


1.      Cara membuat Ibid :
Ibid adalah sebuah kata yang berasal dari kata ibidem,yang dimana artinya “pada tempat yang sama”. Ibid dipakai bila sumber bacaan pada footnote antara yang mendahului dan selanjutnya dikutip dari buku yang sama walaupun pada halaman yang berbeda dan tidak disela dari buku lainnya. Ibid yang bila diambil dari halaman yang sama maka hanya perlu diisi kata Ibid,sedangkan bila diambil dari halaman yang berbeda maka diketik “Ibid” ditambahkan dengan halaman bukunya.
CONTOH PENULISAN Ibid: “kutipan dari sebuah buku yang berjudul Refleksi Sosiologi Hukum”
·         Sosiologi hukum juga memotret realita hukum dalam masyarakat ditelaah dengan sudut pandang secara interaksionis simbolik,deskriptif kualitatif,sociological jurisprudence,sociological model bukan positivistic atau analitycal jurisprudence model.[1]
·         Sebagai salah satu contohya adalah UU no.1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 ayat 1 tentang batas usia perkawinan,dimana bagi pria adalah 19 tahun dan wanita adalah 16 tahun. Namun secara realitas pasal ini sering diterobos oleh kepentingan  mempelai ataupun keluarganya yang memanipulasi data umur.[2]
·         Selain itu suatu denda dan sanksi yang terlalu memberatkan masyarakat menyebabkan terjadinya konflik terhadap hukum itu sendiri,dimana UU tersebut dibuat untuk mengantisipasi suatu perubahan social yang akan terjadi namun tidak disetujui oleh masyarakat itu sendiri karena denda dan sanksi penjara yang tergolong sangat tinggi,yaitu UULLAJR(undang-Undang lalu lintas angkutan jalan raya),hingga mengakibatkan pemerintah menunda keberlakuan UU ini.[3]
 
KETERANGAN FOOTNOTE (ibid) :
[1] Dr.Saifullah,S.H.,M.Hum.,2006,Refleksi SOSIOLOGI HUKUM,Refika Aditama, Semarang, h. 6 (yang artinya dikutip pada buku ini dimana biasanya pennulisan lengkap seperti ini adalah apabila buku tersebut dikutip pada awal)

2 Ibid.          ( yang artinya dimana kutipan kedua diambil dari buku yang sama dan halaman yang sama)

3 Ibid, h. 33 ( yang artinya kutipan diambil dari buku yang sama namun halaman yang berbeda)




[1] Dr.Saifullah,S.H.,M.Hum.,2006,Refleksi SOSIOLOGI HUKUM,Refika Aditama, Semarang, h. 6
[2] Ibid.
[3] Ibid, h. 33

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbandingan Teori Perubahan Social Linier dan Non-Linier

      1.       Teori perubahan social linier : Teori perubahan social linier bisa juga disebut sebagai teori perkembangan,dimana teori ini berpendapat bahwa suatu perubahan social budaya tersebut berkembang menuju titik tertentu atau bisa disebut dapat direncanakan dan diarahkan perkembangannya. Dimana banyak para ahli yang mengemukakan suatu pengertian-pengertian dari teori ini,yaitu : ·          Emile Durkheim: Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas organic ·          Max Weber : Masyarakat berubah secara linier dari masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh tahayul menuju masyarakat yang rasional ·          Herbert Spencer : mengembangkan teori Darwin, bahwa orang – orang yang cakap yang akan memenangkan perjuangan hidup Ketiga tokoh diatas menggambarkan bahwa seti...

gimana ya cara membuat footnote??

Catatan kaki adalah keterangan yang dicantumkan pada margin bawah pada halaman buku. Catatan kaki biasanya dicetak dengan huruf lebih kecil daripada huruf di dalam teks guna menambahkan rujukan uraian di dalam naskah pokok. Catatan kaki untuk artikel yang diambil dari internet, cantumkan nama pengarang, judul artikel, tuliskan online (dalam kurung) diikuti alamat situsnya, seperti http:/ www.ed.gov./... yang memudahkan pembaca untuk mengakses sumber tersebut. Sekarang kita akan mempelajari pencantuman sumber kutipan pola konvensional. Cara pencantuman sumber kutipan dengan menggunakan pola konvensional, yaitu menggunakan catatan kaki atau foot note. Perhatikan contoh penggunaan catatan kaki yang digunakan pada buku Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer karya Jujun Suriamiharja berikut! Perhatikan pula nomor pada teks dan keterangan sumbernya pada catatan kaki. Catatan kaki untuk buku dimulai dengan nama pengarang diikuti koma, judul buku (ditulis dengan huruf awal kapital dan di...

Pengertian, kedudukan, fungsi, tujuan, dan isi Konstitusi

Konstitusi Istilah dan Pengertian Konstitusi dalam bahasa Prancis “Constituer” artinya “membentuk”. Pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Dalam bahasa Yunani Kuno yaitu “Politea”. Dalam bahasa latin. “Cumstatuere” yang terbagi menjadi dua yaitu “Constitutio” (tunggal) menetapkan sesuatu secara bersama-sama, dan “Constitutions” (jamak) segala sesuatu telah ditetapkan. Konstitusi dan UUD Istilah UUD pertama kali digunakan oleh Oliver Cromwell (Lord Protector Inggris, 1649-1660), menamakan UUD sebagai Instrument of Government. Dalam bahasa Belanda UUD yakni “Grondwet” dari kata “Grond” tanah/dasar dan “Wet” undang-undang. Dan dalam bahasa Jerman yakni “Grundgesetz” dari kata “grund” dasar, dan “Gesetz” undang-undang Banyak para sarjana ilmu politik mengistilahkan “constitution” merupakan sesuatu yang lebh luas. Konstitusi yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana su...