Langsung ke konten utama

berita terbaru ruyati dan nasib jenasahnya 9 juli 2011

Masih ingat dengan kasus ruyati??ini adalah hasil terbaru yang diberitakan pada tanggal 09-2011 tentang ruyati. Dimana Humas Satgas TKI Humphrey Djemat menyatakan kecil kemungkinan Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jenazah Ruyati dibawa ke Indonesia,karena pada dasarnya Pemerintah Arab tak mau mengembalikan jenazah orang yang dijatuhi hukuman mati. Dan belum pernah ada preseden jenazah orang yang dieksekusi mati di Arab Saudi yang dikembalikan ke negaranya itu terjadi bukan hanya pada WNI, tapi juga warga negara lain. Ruang lingkup tugas Satgas TKI sebenarnya menyangkut WNI atau TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Sedangkan Ruyati merupakan TKI yang sudah dieksekusi,jadi bukan tugasnya untuk memulangkannya
Eksekusi Ruyati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga dan Pemerintah Indonesia sempat membuat heboh. Namun berkat insiden ini pemerintah jadi memperhatikan nasib 230 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.Selain 27 TKI yang akan dipancung di Arab Saudi, masih ada 201 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, China, dan Singapura. Rinciannya 179 orang di Malaysia, 22 di China, dan dua di Singapura.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sampai membentuk Satgas TKI untuk menuntaskan persoalan ini. Dalam waktu hampir bersamaan Presiden juga memutuskan memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab per 1 Agustus mendatang.Ruyati, perempuan berusia 54 tahun itu divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 Januari 2010 lalu. Ruyati dituduh membunuh majikannya dan tidak memperoleh maaf dari ahli waris korban.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbandingan Teori Perubahan Social Linier dan Non-Linier

      1.       Teori perubahan social linier : Teori perubahan social linier bisa juga disebut sebagai teori perkembangan,dimana teori ini berpendapat bahwa suatu perubahan social budaya tersebut berkembang menuju titik tertentu atau bisa disebut dapat direncanakan dan diarahkan perkembangannya. Dimana banyak para ahli yang mengemukakan suatu pengertian-pengertian dari teori ini,yaitu : ·          Emile Durkheim: Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas organic ·          Max Weber : Masyarakat berubah secara linier dari masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh tahayul menuju masyarakat yang rasional ·          Herbert Spencer : mengembangkan teori Darwin, bahwa orang – orang yang cakap yang akan memenangkan perjuangan hidup Ketiga tokoh diatas menggambarkan bahwa seti...

TEORI-TEORI DALAM PERUBAHAN SOSIAL

Menurut Lauer ada dua teori utama perubahan sosial: a. Teori Siklus     Teori siklus melihat perubahan merupakan sesuatu yang berulang – ulang, tidak dapat direncanakan atau diarahkan ke titik tertentu. Tidak ada proses perubahan masyarakat secara bertahap sehingga batas antara pola hidup primitif, tradisional dan modern tidak jelas Menurut beberapa ahli:    - Oswald Spengler , Jerman (1880 –1936) : setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan    - Pitirim Sorokin : semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan (kebudayaan ideasional, idealistis dan sensasi) yang berputar tanpa akhir.    - Arnold Toynbee : sejarah peradaban adalah rangkaian siklus kemunduran dan pertumbuhan, namun setiap peradaban memiliki kemampuan meminjam kebudayaan lain dan belajar dari kesalahan untuk mencapai peradaban yang lebih tinggi    - Ibnu Kaldun : perubahan msayarakat diwarnai dengan pertumbuha...

Pengertian, kedudukan, fungsi, tujuan, dan isi Konstitusi

Konstitusi Istilah dan Pengertian Konstitusi dalam bahasa Prancis “Constituer” artinya “membentuk”. Pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Dalam bahasa Yunani Kuno yaitu “Politea”. Dalam bahasa latin. “Cumstatuere” yang terbagi menjadi dua yaitu “Constitutio” (tunggal) menetapkan sesuatu secara bersama-sama, dan “Constitutions” (jamak) segala sesuatu telah ditetapkan. Konstitusi dan UUD Istilah UUD pertama kali digunakan oleh Oliver Cromwell (Lord Protector Inggris, 1649-1660), menamakan UUD sebagai Instrument of Government. Dalam bahasa Belanda UUD yakni “Grondwet” dari kata “Grond” tanah/dasar dan “Wet” undang-undang. Dan dalam bahasa Jerman yakni “Grundgesetz” dari kata “grund” dasar, dan “Gesetz” undang-undang Banyak para sarjana ilmu politik mengistilahkan “constitution” merupakan sesuatu yang lebh luas. Konstitusi yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana su...