Langsung ke konten utama

cara membuat "ibid"


1.      Cara membuat Ibid :
Ibid adalah sebuah kata yang berasal dari kata ibidem,yang dimana artinya “pada tempat yang sama”. Ibid dipakai bila sumber bacaan pada footnote antara yang mendahului dan selanjutnya dikutip dari buku yang sama walaupun pada halaman yang berbeda dan tidak disela dari buku lainnya. Ibid yang bila diambil dari halaman yang sama maka hanya perlu diisi kata Ibid,sedangkan bila diambil dari halaman yang berbeda maka diketik “Ibid” ditambahkan dengan halaman bukunya.
CONTOH PENULISAN Ibid: “kutipan dari sebuah buku yang berjudul Refleksi Sosiologi Hukum”
·         Sosiologi hukum juga memotret realita hukum dalam masyarakat ditelaah dengan sudut pandang secara interaksionis simbolik,deskriptif kualitatif,sociological jurisprudence,sociological model bukan positivistic atau analitycal jurisprudence model.[1]
·         Sebagai salah satu contohya adalah UU no.1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 ayat 1 tentang batas usia perkawinan,dimana bagi pria adalah 19 tahun dan wanita adalah 16 tahun. Namun secara realitas pasal ini sering diterobos oleh kepentingan  mempelai ataupun keluarganya yang memanipulasi data umur.[2]
·         Selain itu suatu denda dan sanksi yang terlalu memberatkan masyarakat menyebabkan terjadinya konflik terhadap hukum itu sendiri,dimana UU tersebut dibuat untuk mengantisipasi suatu perubahan social yang akan terjadi namun tidak disetujui oleh masyarakat itu sendiri karena denda dan sanksi penjara yang tergolong sangat tinggi,yaitu UULLAJR(undang-Undang lalu lintas angkutan jalan raya),hingga mengakibatkan pemerintah menunda keberlakuan UU ini.[3]
 
KETERANGAN FOOTNOTE (ibid) :
[1] Dr.Saifullah,S.H.,M.Hum.,2006,Refleksi SOSIOLOGI HUKUM,Refika Aditama, Semarang, h. 6 (yang artinya dikutip pada buku ini dimana biasanya pennulisan lengkap seperti ini adalah apabila buku tersebut dikutip pada awal)

2 Ibid.          ( yang artinya dimana kutipan kedua diambil dari buku yang sama dan halaman yang sama)

3 Ibid, h. 33 ( yang artinya kutipan diambil dari buku yang sama namun halaman yang berbeda)




[1] Dr.Saifullah,S.H.,M.Hum.,2006,Refleksi SOSIOLOGI HUKUM,Refika Aditama, Semarang, h. 6
[2] Ibid.
[3] Ibid, h. 33

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kumpulan beberapa adagium dalam hukum

Inilah beberapa adagium dalam ilmu hukum : HUKUM dan KEADILAN 1.       UBI SOCIETAS, IBI JUS (di mana ada masyarakat, di situ ada hukumnya). IUS CURIA NOVIT (seorang hakim dianggap tahu akan hukumnya). 2.       LEX SEMPER DABIT REMEDIUM – The law always give a remedy (hukum selalu memberi obat). EQUUM ET BONUM EST LEX LEGUM (apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum). 3.       LEX NEMINI OPERATUR INIQUUM, NEMININI FACIT INJURIAM – The law works an injustice to no one and does wrong to no one (hukum tidak memberikan ketidakadilan kepada siapapun dan tidak melakukan kesalahan kepada siapapun). DROIL NE DONE, PLUIS QUE SOIT DEMAUNDE – The law give no more than is demanded (hukum memberi tidak lebih dari yang dibutuhkan). 4.       LEX REJICIT SUPERFLUA, PUGNANTIA, INCONGRUA – The law rejects superfluous, contradictory, and incongruous things (hukum menolak h...

Perbandingan Teori Perubahan Social Linier dan Non-Linier

      1.       Teori perubahan social linier : Teori perubahan social linier bisa juga disebut sebagai teori perkembangan,dimana teori ini berpendapat bahwa suatu perubahan social budaya tersebut berkembang menuju titik tertentu atau bisa disebut dapat direncanakan dan diarahkan perkembangannya. Dimana banyak para ahli yang mengemukakan suatu pengertian-pengertian dari teori ini,yaitu : ·          Emile Durkheim: Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas organic ·          Max Weber : Masyarakat berubah secara linier dari masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh tahayul menuju masyarakat yang rasional ·          Herbert Spencer : mengembangkan teori Darwin, bahwa orang – orang yang cakap yang akan memenangkan perjuangan hidup Ketiga tokoh diatas menggambarkan bahwa seti...

dewa yunani yang ngetrend!

Chaos Chaos atau Khaos adalah sebuah wujud awal dari mitologi Yunani. Dewa-dewa awal Yunani muncul dari wujud ini Namanya dalam bahasa Yunani adalah Χαος yang kira-kira dibaca "kh-a-oss". Gaia Menurut Hesiod, Gaia muncul dari Chaos seperti Nyx, Eros, Tartarus, dan Erebus. Ia termasuk ke dalam Dewa-Dewa Awal Yunani. Setelah Gaia muncul, ia lalu menciptakan Uranus sebagai langit untuk menutupinya. Uranus menyembunyikan Hecathonchires dan Siklops di dalam Tartarus, sedangkan Tartarus adalah isi perut (usus) dari Gaia, yang menyebabkan Gaia kesakitan. Karena itu, ia membuat sebuah arit dan mengumpulkan anak-anaknya serta meminta mereka menuruti apa katanya. Hanya Kronus yang bersedia menjalankan perintah ibunya untuk mengambil arit tersebut dan mengkastrasi Uranus,ayahnya sendiri. Dari luka Uranus, muncullah Erinyes, Gigantes, dan Meliae sedangkan dari testisnya muncul Afrodit. Dalam mitologi Romawi, Gaia dikenal sebagai Tellus atau Terra. Uranus Uranus ...