Masih ingat dengan kasus ruyati??ini adalah hasil terbaru yang diberitakan pada tanggal 09-2011 tentang ruyati. Dimana Humas Satgas TKI Humphrey Djemat menyatakan kecil kemungkinan Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jenazah Ruyati dibawa ke Indonesia,karena pada dasarnya Pemerintah Arab tak mau mengembalikan jenazah orang yang dijatuhi hukuman mati. Dan belum pernah ada preseden jenazah orang yang dieksekusi mati di Arab Saudi yang dikembalikan ke negaranya itu terjadi bukan hanya pada WNI, tapi juga warga negara lain. Ruang lingkup tugas Satgas TKI sebenarnya menyangkut WNI atau TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Sedangkan Ruyati merupakan TKI yang sudah dieksekusi,jadi bukan tugasnya untuk memulangkannya
Eksekusi Ruyati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga dan Pemerintah Indonesia sempat membuat heboh. Namun berkat insiden ini pemerintah jadi memperhatikan nasib 230 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.Selain 27 TKI yang akan dipancung di Arab Saudi, masih ada 201 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, China, dan Singapura. Rinciannya 179 orang di Malaysia, 22 di China, dan dua di Singapura.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sampai membentuk Satgas TKI untuk menuntaskan persoalan ini. Dalam waktu hampir bersamaan Presiden juga memutuskan memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab per 1 Agustus mendatang.Ruyati, perempuan berusia 54 tahun itu divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 Januari 2010 lalu. Ruyati dituduh membunuh majikannya dan tidak memperoleh maaf dari ahli waris korban.
Eksekusi Ruyati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga dan Pemerintah Indonesia sempat membuat heboh. Namun berkat insiden ini pemerintah jadi memperhatikan nasib 230 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.Selain 27 TKI yang akan dipancung di Arab Saudi, masih ada 201 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, China, dan Singapura. Rinciannya 179 orang di Malaysia, 22 di China, dan dua di Singapura.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sampai membentuk Satgas TKI untuk menuntaskan persoalan ini. Dalam waktu hampir bersamaan Presiden juga memutuskan memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab per 1 Agustus mendatang.Ruyati, perempuan berusia 54 tahun itu divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 Januari 2010 lalu. Ruyati dituduh membunuh majikannya dan tidak memperoleh maaf dari ahli waris korban.
Komentar
Posting Komentar