Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

RESUME SPP (PART II)

A.     SEJARAH SPP SPP diperkenalkan pertama kali oleh sarjana AS diakarenakan adanya suatu ketidak puasan dengan kinerja para penegak hokum dan institusi hokum yang terjadi tahun 1960. Dimana tahun 1960 tersebut digunakan pendekatan hokum dan ketertiban meniitikberatkan kepada penegakan hokum yang harus ditegakkan oleh kepolisian pada saat itu. Akhirnya FRANK REMINGTON memperkenalkan rekayasa administrasi peradilan pidana yang diletakkan pada CJS,dan akhirnya 1970 CJS mengganti LAW ENFORCEMENT atau POLICE STUDYS. Dimana Inti dari CJS adalah menitikberatkan 3 komponen yang harus ada dalam SPP,yaitu : -           Penegak hokum(kepolisian) -           Pengadilan(hakim dan jaksa) -           Pemasyarakatan (petugas lembaga pemasyarakatan) B.      PROSES BEKERJANYA SPP 1.KOMPONEN   PENEGAK   HU...

RESUME SPP (PART I)

RESUME SISTEM PERADILAN PIDANA A.     PENGERTIAN SPP 1.       PENGERTIAN SISTEM }   SISTEM   : Susatu susunan tertentu yang memiliki komponen-komponen yang merupakan satu bagian tak terpisahkan }   SAMODRA WIBAWA   : Sistem adalah gabungan beberapa unsure yang saling tergantung   satu dengan lainnya. Jika salah satu unsure hilang, maka system tidak bisa berjalan. 2.       PENGERTIAN PERADILAN Peradilan berasal dari kata adil,yang artinya tidak memihak atau tidak berat sebelah(seimbang). Dengan kata lain,Peradilan adalah proses untuk menciptakan keseimbangan tanpe keberpihakan 3.       PENGERTIAN PIDANA : Hukuman,sanksi atau derita yang diberikan , terkait dengan pemberian penderitaan fisik dan psikis kepada orang yang terkena. 4.       PENGERTIAN SISTEM PERADILAN PIDANA ·    ROMLI ROMLI AT : SPP merupakan manageme...