Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2011

perbedaan wakil diplomatik dan konsuler

Perbedaan Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler Perwakilan Diplomatik • Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat pejabat pusat • Berhak membuat hubungan politik • Mempunyai hak ekstrateritorial Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara, surat – surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan • Satu negara satu perwakilan saja •Hak immunitasnya penuh Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana. •Surat penugasan ditandatangani oleh kepala negara Perwakilan Konsuler • Memeliha...

perbedaan wakil diplomatik dan konsuler

Perbedaan Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler Perwakilan Diplomatik • Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat pejabat pusat • Berhak membuat hubungan politik • Mempunyai hak ekstrateritorial Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara, surat – surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan • Satu negara satu perwakilan saja •Hak immunitasnya penuh Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana. •Surat penugasan ditandatangani oleh kepala negara Perwakilan Konsuler • Memeliha...