Asas-asas hukum lingkungan Indonesia : a. Tanggung jawab Negara : Negara menjamin pemanfaatan sumber daya alam akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat baik generaasi masa kini ataupun masa depan b. Kelestarian dan keberlanjutan : setiap orang memilki kewajiban dalam melestarikan lingkungan hidup yang ada c. Keserasian dan keseimbangan : pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan segala aspek dalam EKOSOSBUD dan perlindungan serta pelestarian ekosistem d. Keterpaduan : perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan dengan memadukan berbagia unsure atau menyinergikan berbagai komponen daerah e. Manfaat : segala usaha atau kegiatan pembangunan yang dilaksanakan disesuaikan dengan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk peningkatan kesejahte...
Masyarakat saat ini haruslah cermat atas hukum yang ada saat ini. Jangan ragu dan jangan takut, tegakkan kebenaran melalui pemahaman hukum